PERMATA

Pengelolaan Permohonan Terpadu Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Panduan & Cara Pelacakan Permohonan

Ikuti langkah mudah di bawah ini untuk memantau perkembangan permohonan Anda tanpa perlu datang berulang kali ke kantor Pengadilan.

1

Masukkan Nomor Resi

Ketik nomor resi yang Anda terima saat mendaftar (contoh: HUK-SLN-..., HUK-PID-..., HUK-INK-..., atau PDTSL-...) pada kolom pencarian di atas, lalu klik Lacak.

2

Pantau Status & Catatan

Perhatikan indikator alur proses dan baca catatan dari petugas. Anda dapat berkirim pesan atau mengajukan pertanyaan langsung melalui kolom Chat Petugas.

3

Pembayaran & Berkas

Jika status masuk ke tahap Pembayaran, unduh rincian kwitansi lalu unggah bukti bayar Anda. Berkas hasil yang telah selesai dapat langsung diunduh secara online.

4

Tunjukkan di PTSP

Klik tombol Simpan Resi Ini agar tersimpan di HP Anda. Saat berada di Loket PTSP PN Jakarta Selatan, klik Tunjukkan ke Petugas PTSP untuk menampilkan kartu resi berukuran besar.

PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN

KARTU BUKTI RESI PTSP

NOMOR RESI PERMOHONAN:
-
Nama Pemohon: -
Nomor Perkara: -

Tunjukkan layar HP ini kepada Petugas di Loket PTSP PN Jakarta Selatan untuk pengecekan cepat.